Kadis PUPR Langsa Muharram Sedang melakukan tayak jawab dengan ustat Muhammad Riski seputar Zakat |
SamudraNews.com-Langsa-Aceh, Hari ini Dinas PUPR Langsa menggelar pengajian di Jumat terahir di Bulan Ramadhan 1442 H, Jumat (7/5/2021).
Kepada media ini Kadis PUPR Langsa Muharram, ST mengatakan, Ini lah manfaat kita mau menghadiri pengajian di bulan Ramadhan, sehingga kita dapat memahami makna membayar Zakat Fitra hingga di terima dengan orang yang tepat.
"Zakat merupakan salah satu bentuk kewajiban menjalankan perintah agama Islam sekaligus wujud kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Zakat dapat berupa makanan pokok (zakat fitrah) maupun zakat harta benda (zakat maal). Kedua jenis zakat tersebut bila telah tiba nisabnya maka wajib dikeluarkan kepada orang-orang yang berhak menerima zakat", ujarnya.
Lanjut Muharram, Orang yang berhak menerima zakat adalah fakir, miskin, amil, sabilillah, ibnu sabil, garim, riqab, dan mualaf. Sebelum mengeluarkan zakat, apakah Sahabat sudah tahu bagaimana adab zakat yang baik?.
Mengeluarkan zakat merupakan rangkaian ibadah di dunia dan berhubungan dengan jiwa sosial seorang muslim. Untuk memperoleh kesempurnaan dan keutamaan dalam berzakat, maka hendaknya kita memperhatikan adab zakat.
Muharram kebali menjelaskan, sesuai yang di samapi kan ustat Muhammad Riski tadi,
Adab mengeluarkan zakat merupakan panduan menjalankan ibadah zakat yang benar dan ikhlas sehingga amal ibadah kita diterima oleh Allah.
Adapun beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam berzakat antara lain:
Niatkanlah menjalankan ibadah zakat dengan tulus dan penuh keikhlasan semata-mata. Karena mengikuti rukun Islam, tanpa mengharapkan imbalan atau pujian apapun dari orang-orang di sekitar kita.
Kemudian, Keluarkanlah zakat sesuai nisab yang berlaku dan tidak mencurangi hukum agama Islam. Nisab zakat fitrah dan zakat maal tidak sama.
"Zakat fitrah diwajibkan kepada setiap muslim yang menjumpai bulan Ramadhan dan dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Sedangkan zakat Maal dapat dikeluarkan sewaktu-waktu bila telah tercapai nisabnya" ujarnya.
Keluarkanlah zakat secara diam-diam agar tidak mengusik hati dan menjadi riya' (pamer amal). Kecuali penyaluran zakat berhubungan dengan organisasi penerima zakat dan laporan keuangan, kegiatan sosial mengeluarkan zakat sebaiknya tidak diekspos secara berlebihan.
Berikanlah zakat kepada tetangga kiri-kanan rumah yang membutuhkan terlebih dahulu.
Mengapa? Karena kita sendiri yang memahami kondisi ekonomi warga yang tinggal di sekitar rumah.
Saat ini kata dia, masyarakat yang tinggal di wilayah perkotaan mungkin akan kesulitan membuat daftar orang-orang yang berhak menerima zakat. Karena tingkat ekonomi antar warga hampir sama. Oleh karena itu, lebih baik penerimaan zakat disampaikan kepada lembaga penyalur zakat terpercaya.
Jangan sekali-kali mengungkit zakat yang telah diberikan kepada orang lain karena perbuatan tersebut haram hukumnya.
Agar dapat diterima oleh Allah SWT, setiap amal ibadah harus dilakukan dengan keikhlasan. Selain itu, mengungkit amal perbuatan juga menunjukkan kerendahan akhlaq seseorang, tandas Muharram mengahiri.
| Roby Sinaga