Roni Korwil FPII Aceh, dok Redaksi |
SamudraNews.com-Aceh Timur, Kordinator Front Anti Kejahatan Sosial (FAKSI) Aceh, Ronny Hariyanto, mendukung Polda Aceh segera menuntaskan kasus dugaan korupsi miliaran rupiah beasiswa yang diduga melibatkan sejumlah mantan dan oknum anggota DPR Aceh aktif beberapa waktu lalu.
" Kita mendukung pihak Polda Aceh segera menuntaskan kasus ini, agar tidak kelamaan rakyat menanti kebenaran dan kepastiannya," kata Ronny, Kamis 6 Maret 2021.
Menurut Ketua Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Provinsi Aceh itu, kejahatan korupsi beasiswa juga merupakan pelanggaran HAM, terkait perampasan dan kejahatan luar biasa atas hak pendidikan yang layak.
" Itu jangan dilihat dari sisi kerugian negara atas uang saja, tapi juga lenyapnya hak - hak masyarakat atas pendidikan yang layak untuk mereka berkembang, akibat perampasan hak yang diduga dilakukan oleh para oknum tersebut," ujar putera Idi Rayeuk berdarah Aceh - Minang tersebut.
Ia mendesak pihak kepolisian segera menetapkan para tersangka dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat.
"Kita minta segera ditetapkan siapa tersangkanya, dan bila perlu segera ditahan, biar jelas," pungkas alumni Universitas Ekasakti itu menutup keterangannya.
Sebelumnya diberitakan, kasus beasiswa Pemerintah Aceh tahun anggaran 2017 kini masuk pada tahap penyidikan. 16 bekas anggota DPRA periode 2014-2019 telah dipanggil untuk dimintai keterangan bersama 483 mahasiswa penerima bantuan. Kepolisian belum menetapkan seorangpun sebagai tersangka dalam kasus ini.
Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh menemukan indikasi penerimaan beasiswa tidak sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan dalam Pergub Nomor 58 Tahun 2017. Lembaga ini menemukan indikasi uang beasiswa mengalir ke kantong anggota dewan.
| ***