Baihakqi : Diduga Anggota Komisi IV DPRK Langsa Punya Niat Tertentu Tentang Parkir

0
Seketaris LSM Peureugam Baihakqi



SamudraNews.com-Langsa-Aceh, Anggota DPRK Langsa dari Komisi IV yang mengkritisi pengelolaan parkir, diduga memiliki niat terselubung untuk mengacaukan tatanan yang telah dibangun dengan baik oleh pihak rekanan dari CV Trans Langsa. 

Bahkan oknum anggota Dewan bermental pengusaha itu, disinyalir sengaja "mengobok-obok" tatanan yang ada dengan maksud agar pengelolaan parkir di Kota Langsa bisa dikendalikan untuk kepentingan individunya atau koleganya. Dugaan tersebut disampaikan oleh Sekretaris LSM Peureugam, Baihaqi, Senin (24/5/2021).

Menurut Baihaqi, sejak berdirinya Kota Langsa, baru kali ini pengelolaan parkir dikelola secara terorganisir dengan baik oleh pihak ketiga yaitu CV Trans Langsa. Malah kesemrautan parkir yang terjadi sebelumnya, kini mulai tertib. Tak hanya itu, sejak parkir di tangani CV Trans Langsa selaku pelopor, mampu menggali potensi-potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang selama ini terabaikan. Pemasukan uang untuk kas daerah dari sektor parkir itu, juga memenuhi angka yang telah di targetkan oleh Pemko Langsa.

" Sebagai pihak ketiga yang mempelopori ketertiban parkir dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, kinerja manajemen CV Trans Langsa patut kita apresiasi", ujar Baihaqi.

Anehnya, lanjut Baihaqi, ketika potensi PAD yang digarap oleh CV Trans Langsa mulai memperlihatkan hasil yang maksimal, ternyata telah membuat "sakit mata" oknum anggota DPRK Langsa yang bermental Pengusaha tersebut.

Diduga dengan bertopeng kedududukannya di lembaga legislatif, Oknum anggota Dewan dimaksud sengaja melakukan manuver dengan mengkritisi pengelolaan parkir oleh pihak Trans Langsa, terang Baihaqi.

Menurut Baihaqi, seharusnya sebagai anggota legislatif, oknum anggota Komisi IV DPRK Langsa ini dapat memberikan kritik dan saran yang sifatnya membangun atas pengelolaan parkir yang sedang berjalan.

" Ini malah kritiknya berpotensi merusak tatanan yanga ada. Dulu kemana suaranya ketika kondisi parkir di Langsa begitu semraut. Jika masih bermental pengusaha dan ingin merebut pengelolaan parkir ini, sebaiknya oknum anggota DPRK Langsa ini, tunggu aja habis kontrak CV Trans Langsa, lalu ikut lelang secara fair dengan regulasi yang dilahirkan secara benar," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRK Langsa menyoroti Dinas Perhubungan Kota Langsa, terkait pengelolaan parkir yang dilakukan penunjukan kepada pihak ketiga tanpa melalui proses pelelangan secara terbuka.

"Seharusnya, Dinas Perhubungan Kota Langsa melakukan proses lelang secara terbuka, karena banyak pihak ketiga yang berminat menjadi pengelola guna untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Langsa," sebut Ketua Komisi IV DPRK Langsa T. Helmi Mirza kepada salah satu media online Minggu, (23/6/2021) sore.

Menurutnya, pengelolaan parkir Kota Langsa di tahun 2021 yang dikelola oleh CV. Trans Langsa dianggap aneh tanpa melalui lelang atau tanpa ada pengumuman kepada umum. Jadi kalau tidak dilelang pengelolaan parkir tersebut tidak fair dan tidak adil, kalau satu orang saja yang ditunjuk.

"Memang, pengelolaan parkir Kota Langsa mulai tahun 2021 yang dikelola oleh CV Trans Langsa selama ini sudah baik dengan keseragaman pakaian dan kelengkapan lainnya pada petugas juru parkir (Jukir) oleh pihak pengelola," ujar politisi dari PNA tersebut.

Namun, lanjut Helmi, pembayaran hasil restribusi parkir yang diterima Pemko Langsa juga tidak semestinya sebesar Rp700 juta diawal kontrak, seperti kontrak pengelolaan fasilitas Ekowisata Hutan Mangrove Kuala Langsa. Sementara, pengelolaan parkir ini hanya dibayar sekitar Rp58 juta tiap bulan oleh CV Trans Langsa, katanya.

| RS/Her

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)