Pembagian (BLT) di tahap pertama ini dibayarkan 1 bulan yaitu bulan Januari penerimaan Rp. 300.000/KK. BLT ini diserahkan oleh pihak perangkat desa kepada warga yang sebelumya sudah dilakukan pendataan oleh pihak terkait, sebagai bentuk bantuan pemerintah kepada masyarakat yang terdampak dari Covid-19.
Serma Zulfiadi menyampaikan diharapkan bantuan ini bisa tepat sasaran dan tidak disalah gunakan, karena bantuan ini sangat bermanfaat dan membantu sekali bagi masyarakat kecil.
“Kita juga menghimbau kepada warga masyarakat dalam kegiatannya agar selalu menerapkan disiplin Prokes Covid 19, diantaranya selalu menggunakan masker bila beraktifitas keluar rumah, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan sebelum dan setelah beraktifitas karena Pandemi Covid 19 belum selesai”, ujarnya.
Yusri selaku Kepala Desa Kilet menyampaikan, pada pembagian BLT DD Tahap I ini kita serahkan kepada warga selama satu bulan yaitu bulan Januari Rp. 300.000, “mudah-mudah dengan adanya bantuan BLT ini dapat membantu meringankan perekonomian warga dimasa pandemi Covid 19 ini,” tutup Kades.