SamudraNews.com-Deliserdang-Sumut, Nekat jadi kurir dan membawa 1,3 Kg Sabu dua wanita asal Aceh calon penumpang pesawat Lion Air ditangkap petugas keamanan Bandara Internsional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara.
Humas PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu Ovi mengatakan, identitas kedua perempuan itu yakni berinisial IW (28) warga Paya Meuneng, dan RD (32) warga Bugak Mesjid, Kabupaten Bireuen, Aceh.
"Keduanya merupakan calon penumpang maskapai penerbangan Lion Air dengan nomor penerbangan JT 970 tujuan Surabaya yang harusnya berangkat pukul 06:30 WIB pagi tadi," ujar Ovi, Selasa (6/4/2021).
Ovi menjelaskan, keduanya ditangkap setelah petugas keamanan bandara curiga dengan gerak-geriknya saat akan melewati pos pemeriksaan utama (SCP) di lantai 2 ekitar pukul 06:10 WIB. Mereka kemudian diarahkan ke ruang pemeriksaan khusus hingga akhirnya ditemukan 1,3 kg sabu dalam beberapa bungkusan plastik putih tersimpan dalam sepatu yang mereka gunakan.
"Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti sudah kami serahkan ke Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk penanganan lebih lanjut," katanya.
Menurutnya,
Penyelundupan narkoba di alas kaki ini memang sedang marak terjadi di Bandara Internasional Kualanamu. "Bahkan sehari sebelumnya pada Senin, 5 April 2021, dua orang pria asal Sumsel juga ditangkap karena kedapatan menyimpan 2,04 kg narkoba jenis sabu di sepatu mereka. Saat itu kedua pria tersebut hendak terbang ke Jakarta" tandasnya.
| ***