Unsur Mupida Gelar Rakor Pencegahan Karhutla Bersama Perusahaan Bidang Perkebunan se-Kabupaten Aceh Timur

0

SamudraNews.com | Aceh Timur - Bupati Aceh Timur Hasballah Bin M Thaib mengintruksikan apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) antara lain agar upaya pencegahan Karhutla diprioritaskan, Infrastruktur pemantauan dan pengawasan harus sampai tingkat bawah (Gampong), Semua pihak harus mencari solusi yang permanen untuk mencegah dan menangani Karhutla untuk tahun yang akan datang, Tidak membiarkan api membesar sehingga sulit untuk dikendalikan, Langkah penegakan hukum tanpa kompromi, tegas terhadap siapapun, baik itu konsesi milik korporasi, milik perusahaan maupun milik masyarakat.

Hal itu ditegaskan Bupati yang akrab disapa Rocky itu dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) bersama unsur Muspida dan instansi terkait, di aula Pendopo Aceh Timur, Jln. Petuah Husein, Gp. Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Senin (29-03-2021).

Arahan Kapolres Aceh Timur Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro,S.I.K, M.H, dalam Rakor tersebut mengatakan bahwa, sosialisasi pelaksanaan Rakor pencegahan Karhutla ini didasari oleh penegasan dari Bapak Presiden dan di sampaiakan kepada para Unsur pimpinan Daerah yang ada di Indonesia.

Permasalahan pelaksanaan Rakor pencegahan Karhutla yang dilaksanakan sekarang ini bertujuan untuk menjaga stabilitas kerjasama antar negara yang dampak dari kebakaran hutan yang terjadi," katanya.

Sosialisai, Kapolres melanjutkan, kepada para pekerja yang ada diperkebunan agar tidak asal dalam melaksanakan pembakaran dan usaha dan alat yang harus di siapkan oleh pengusaha dan pelaksana usaha dalam perkebunan. Pembukaan lahan baru tidak harus dibakar dan solusi penanganan apabila lahan itu tidak harus dibakar melainkan ditanam yang juga berfungsi sebagai pupuk," Kapolres menegaskan.

Bapak Presiden tidak menghendaki terjadinya pembakaran hutan yang mengakibatkan kebakan hutan dan lahan dan penindakan terhadap pembakar hutan secara tegas dan mengacu kepada instruksi Presiden dan Harapannya pelaku usaha perkebunan supaya menyiapkan alat untuk cara pemadaman kebakaran apabila terjadi kebakaran.

Sementara Dandim 0104/Atim Letkol Czi Hasanul Arifin Siregar, S.Sos, M. Tr (Han) dalam arahannya juga mengatakan bahwa pelaksanaan Rakor pencegahan Karhutla merupakan bentuk kepedulian Pemerintah pusat dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan.

Sehingga, kita harus bahu membahu untuk bekerja sama mensosialisasikan kepada pekerja dan masyarakat agar tidak melaksanakan pembakaran hutan yang berakibat fatal dan merugikan bagi ekosistem alam dan sekitarnya. Untuk itu, kita perlu bekerjasama dengan aparat pemerintahan yang ada muspika di wilayah dan memberi penekanan pengertian himbauan kepada masyarakat agar tidak membakar hutan dan menjadikan sampah untuk ditanam biar menjadi pupuk yang berguna bagi kesuburan tanaman," Dandim menjelaskan.

Sedangkan pemetakan daerah yang rawan terjadi kebakaran sangatlah berfungsi dan berguna besar, karena dengan begitu antisipasi dari pelaku usaha ataupun perusahaan bisa menekankan dan menyampaikan kepada pekerjanya dan masyarakat untuk bisa antisipasi dan melarang apabila melakukan kegiatan pembakaran yang berakhir fatal yang merugikan bagi kita semua dan perusahaan itu sendiri.

Pencegahan secara preventiv dengan cara sosialisasi kepada pekerja, seperti mandor yang ada dalam lingkup perkebunan agar bisa mengerti dan memahami arti pentingnya dan risiko pembakaran yang dilaksanakan, dengan begitu kita bisa mengantisipasi terjadinya kebakaran yang akan mengakibatkan polusi dan kerugian yang ada di tempat kita bekerja," ujarnya.

Lebih lanjut Dandim menjelaskan bahwa penanganan dan penanggulangan terhadap pencegahan Karhutla harus sudah disiapkan oleh perusahaan diantaranya alat pemadam dan lainnya. Supaya, apabila terjadi kebakaran selalu siap dan bisa dicegah secepat mungkin tanpa terjadi pelebaran atau menjalar ke segala arah ataupun penjuru di tempat usaha.

Kita semua unsur Muspida Kabupaten Aceh Timur dan kepala OPD Organisasi Pegawai Daerah terkait akan selalu bekerja sama dengan pelaku usaha perkebunan untuk antisipasi dalam penanganan hutan yang terjadi di suatu wilayah," pungkasnya.

Rakor yang digelar tersebut juga dihadiri Kajari Aceh Timur yang di wakili oleh Kasi Pidum Ivan Najjar Alavi, SH.,M.H, Asisten I Setdakab Aceh Timur Syahrizal Fauzi,S,STP, M.AP, Asiten III Setdakab Aceh Timur T. Reza Rizki SH, MH, Perwakilan Perusahaan yang bergerak dalam usaha dan bidang perkebunan, Kepala (OPD) Organisasi Pegawai Daerah terkait dalam Kabupaten Aceh Timur, dan para Wartawan/Media.

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)