SamudraNews.com - Jakarta, Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor dalam dugaan pecemaran agama terkait "Islam arogan"di Bareskrim, Senin (1/2/2021).
Di langsir oleh Beritasatu.com, Abu Janda belum diperiksa dalam kasus rasisme terhadap mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai yang juga tengah ditangani Bareskrim.
"Saya hari ini sudah bawa tas yang isinya baju. Jadi saya harus siap apa pun yang terjadi, saya sih mempersiapkan itu (jika ditahan)," kata Abu Janda usai menjalani pemeriksaan.
Menurut Abu Janda dirinya telah menjalani pemeriksaan selama 12 jam dan dicecar lebih dari 50 pertanyaan oleh penyidik. Dan akan kembali diperiksa Kamis (4/2/2021).
"Selama 12 jam di periksa, di cecar pertanyaan sudah enggak kehitung lagi mungkin 50 pertanyaan pasti lebih. Terus ternyata proses pemeriksaan hari ini sudah tuntas dan akan dilanjutkan lagi untuk panggilan selanjutnya pada Kamis," ujar Abu Janda.
Abu Janda mengaku dirinya tidak bermaksud menghina Islam atau melakukan provokasi. Ia menyebut cuitannya yang diviralkan kehilangan konteks karena tidak ada bagian Ustaz Tengku Zulkarnaen.
"Itu akan membuat kesalahpahaman karena twit saya jadi kehilangan konteks padahal itu adalah jawaban saya ke Ustaz Tengku Zulkarnaen," imbuhnya.
Untuk diketahui Abu Janda dilaporkan oleh Medya Rischa, pada Jumat, 29 Januari 2021. Laporan tersebut tertuang dalam surat tanda terima terima laporan Nomor : STTL/033/I/BARESKRIM tanggal 29 Januari 2021.
| Beritasatu.com