Foto ilustrasi densus 88 Ringkus terduga teroris |
SamudraNews.com-Langsa-Aceh,Densus 88 mengamakan dua orang terduga pelaku teroris di kota Langsa, Kamis (21/1/2021) malam kemarin.
"Penangkapan berlangsung di dua lokasi terpisah," ungkap Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, Jumat (22/1/2021) malam.
Winardy menjelaskan, penangkapan awal di Gampong Sidodadi, Kecamatan Langsa Lama, Densus 88 mengamankan SB alias AF yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Setelah di lakukan pengembangan kemudian Densus 88 meringkus MY terduga pelaku Terosis di
Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota, diketahui MY berprofesi sebagai nelayan,katanya.
"Berdasarkan undang-undang, Densus 88 masih memiliki waktu sampai 14 hari kedepan untuk mendalami dugaan keterlibatan kedua terduga teroris serta peranannya dalam jaringan dan dapat diperpanjang 7 hari lagi," jelasnya".
Sejauh ini kita masih menunggu informasi hasil pemeriksaannya dari pihak Densus 88 Anti Teror," tutup Kombes Pol Winardy.
| ***