Dua Warga Langsa Terduga Teroris Diringkus Densus 88

0
Foto ilustrasi densus 88 Ringkus terduga teroris

SamudraNews.com-Langsa-Aceh,Densus 88 mengamakan dua orang  terduga pelaku teroris di kota Langsa, Kamis (21/1/2021) malam kemarin.

"Penangkapan berlangsung di dua lokasi terpisah," ungkap Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, Jumat (22/1/2021) malam.

Winardy menjelaskan, penangkapan awal di Gampong Sidodadi, Kecamatan Langsa Lama, Densus 88 mengamankan SB alias AF yang berstatus  sebagai  Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Setelah di lakukan pengembangan kemudian Densus 88 meringkus MY terduga pelaku Terosis di 
Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota, diketahui MY berprofesi sebagai nelayan,katanya.

"Berdasarkan undang-undang, Densus 88 masih memiliki waktu sampai 14 hari kedepan untuk mendalami dugaan keterlibatan kedua terduga teroris serta peranannya dalam jaringan dan dapat diperpanjang 7 hari lagi," jelasnya".

Sejauh ini kita masih menunggu informasi  hasil pemeriksaannya dari pihak Densus 88 Anti Teror," tutup Kombes Pol Winardy.

| ***

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)