SamudraNews.com-Langsa-Aceh, Sepanjang 2020 Polres Langsa berhasil mengungkap 376 kasus, mengalami penurunan bila dibandingkan tahun 2019 sebanyak 407. Hal tersebut di sampaikan Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH,SIK MH dalam Konfrensi Pers akhir tahun, Rabu, (30/12/2020) di aula Mapolres setempat.
Menurutnya, Bila dibandingkan tahun lalu turun 25 persen. Peringkat kasus tertinggi pada tahun 2020 kasus curat sebanyak 77 kasus ada 44 laporan dan diungkap 57 orang tsk, sejumlah uang dan barang hasil kejahatan berhasil di sita dari para tersangka.
Lanjut Kapolres, Kasus Curamor ada 67 laporan 30 terungkap 38 orang tsk dan ada 22 unit sepedamotor yang berhasil ditemukan.
Sedangkan pencurian biasa ada 66 laporan 53 terungkap dengan 43 orang tsk dan sejumlah uang serta barang hasil kejahatan yang berhasil disita dari tangan tersangka.
Selanjutnya, kasus penggelapan ada 28 laporan, 24 terungkap dengan 19 orang tsk beserta sejumlah uang dan barang hasil kejahatan yang berhasil disita dari tangan tersangka.
Kemudian kasus penipuan ada 27 laporan 20 ungkap dengan 16 orang tsk dan barang bukti jumlah uang hasil penipuan yang dilakukan oleh tersangka.
"Sedangkan Kasus pencabulan ada 14 laporan 12 terungkap dengan 12 orang tsk dengan hasil visum. Kemudian kasus curas ada 8 laporan 2 terungkap dengan 3 orang tsk barang bukti sejumlah uang serta barang hasil kejahatan berhasil disita dari tangan tersangka," ungkap Kapolres.
Sementara untuk kasus yang menonjol yang di tangani Sat Reskrim sepanjang tahun 2020 diantaranya peredaran uang palsu dengan modus operandi membeli barang dengan menggunakan uang palsu dengan barang bukti 23 lembar uang palsu pecahan 50.000 dan 3 lembar uang palsu pecahan 100.000.
Kemudian ada juga Laporan palsu modus operandinya laporan palsu kasus curamor di karenakan ranmornya masih kridit dan TSK membuat laporan palsu agar terhapus dari pembayaran kredit ranmor dengan barang bukti 1 lembar laporan polisi dan 1 unit sepeda motor.
Selanjutnya, ada pencurian dengan pemberatan modus operandinya membobol toko milik orang lain serta mengambil barang milik toko tanpa ijin pemiliknya dengan barang bukti uang tunai Rp 4.000.000, obeng 1 buah sepeda motor 1 unit dan sejumlah pakaian hasil dari pencurian.
Ada juga pencurian dengan pemberatan modus operandinya masuk kedalam toko dengan merusak atap toko dan mengambil 57 unit HP berbagai merk tanpa ijin dari pemiliknya barang bukti 48 unit HP dan uang tunai Rp 3.950.000.
Untuk kasus pemerkosaan di sertai dengan kasus pembunuhan mudus operandinya melakukan pemerkosaan serta melakukan pembunuhan terhadap anak korban dengan barang bukti 1 buah senjata tajam jenis parang.
Dilanjutkan dengan kasus yang di tangani oleh Sat Narkoba Polres Langsa, narkotika pada tahun 2019 sebanyak 127 kasus dan pada tahun 2020 mengalami penurunan menjadi 120 kasus jadi ada penurunan 7 Kasus di tahun 2020.
Pada tahun 2020 kasus narkotika dengan status pekerja wiraswasta 123 orang, tani/nelayan ada 13 orang, napi 10 orang, PNS 7 orang, IRT 5 orang, pelajar 3 orang mahasiswa 2 orang, Polri 1 orang dan dokter 1 Orang.
"Barang bukti yang diamankan pada tahun 2020 sabu-sabu sebanyak 3.598,81 tram dan tanja Sebanyak 37.369 gram," sebut Kapolres.
Untuk data Lalulintas pada tahun 2019 sebanyak 193 kasus dan pada tahun 2020 mengalami penurunan 149 kasus, jadi mengalami penurunan 44 kasus. Korban laka lantas tahun 2020 meninggal dunia 27 orang, luka berat 4 rang, luka ringan 226 orang, kerugian materil Rp 330.100.000.
"Terakhir data pelanggar lalu lintas pada tahun 2019 sebanyak 8.244 pelanggaran kemudian di tahun 2020 mengalami penurunan menjadi 2.789 pelanggaran, jadi di tahun 2020 pelanggaran turun sebanyak 5.455," tutup Kapolres Langsa.
| ***