Foto pertemuan di Kantor Geuchik Bahas terkait pencoretan nama penerima BST |
SamudraNews.com-Langsa-Aceh, Pemerintah telah berbagai upaya menyalurkan bantuan untuk rakyat yang terdampak Covid 19, termasuk Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Sosial yang di cairkan melalui Kantor Pos.
Dan data penerima BST ini memang sedikit amburadul, di karenakan ada penerima yang sudah meninggal 5 tahun pun nama nya masi muncul sebagai penerima BST, ada juga yang sudah PNS, bahkan ada anggota keluarganya yang sudah menjadi prangkat Desa.
Dan kekisruhan sempat terjadi di desa Seneubok Antara Kecanatan Langsa Timur Kota Langsa, pasal nya Geuchik setempat M.Ali Usman telah mencoret 9 nama masyarakat yang telah menerima BLT tahap 1(satu).D ke 9 nama ini sebenarnya bukan kemauwan mereka untuk mendapatkan BST tersebut, karena namanya muncul sebagai peberima BST.
Ada pun nama ke 9 masyarakat yang sempat di hapus nama nya sebagai berikut:
1. Muliani, Alasan : kepala keluarga anggota tuha peut
2.Nomawati, Alasan. : kepala keluarga anggota tuha peut
3.Yusraini alasan Kepala Keluraga Prangkat gampong
4.salmiah, alasan kepala keluarga imam dusun
5. Abdul Halim, Alasan.karena istri nya (kaur keuangan) anak kandung gecik atas nama Ainun Mardiah
6. Nurjannah, alasan karena anak nya perangkat desa
7. Siti Rohamah, Alasan karena anak nya (kaur pelayanan)
8 Novita yani, alasan karena dia sekretaris tuha peut. Tetapi
suami Yusrizal di pecat secara tidak hormat dari status penjaga makam.
9.Nursalmah, alasan:karena kepala keluarga kaur umum .
Merasa keberatan dengan keputusan Geuchik, lantas pada hari Minggu (31/5/2020) malam, masyarakat mengundang Camat Langsa Timur, Babinsa, Geuchik, Ketua Tuhapet dan puluhan warga menggelar dengar pendapat di ruangan kantor Geuchik Senebok Antara.
Hal tersebut di sampaikan oleh Nasruddin kepada media ini pada hari Selasa (2/6/2020) malam.
Nasruddin menjelaskan, pada malam pertemuan itu baru semau terbongkar, geuchik hanya menjalan kan aturan untuk masyarakat, padahal istrinya Geuchik Nuhayati sejak tahun 2012 menerima bantuan PKH hingga saat ini juga menerima BPNT, apa itu di benarkan, ucap nya.
Kemudian Julinda Istri Prangkat Desa juga menikmati Bantian Pangan Nontunai (BPNT), bebernya.
Menurut Nasaruddin pada malam itu geuchik dengan tegas mengatakan bahwa yang di lakukan nya sesuai aturan. Sehingga timbul pertanyaan apa kah istri Geuchik yang terima PKH dan saat ini terima BPNT itu tidak melanggar aturan, sebut Nasruddin yang di Amini oleh pulauhan warga.
Menurut Nasruddin pertemuan malam itu cukup alot sehingga menemukan jalan buntu.
Namun, kata Nasruddin pada hari Selasa kekitar pukul 18, 20 wib ada kabar mengejutkan karena ketua Tuhapet Senebok Antara Husaini, SP menelpon Nasruddin dan mengatakan bahwa nama penerima BST yang sempat di coret itu sudah bisa menerima BST tahap ke dua, ujar Nurddin menirukan ucapan Ketua Tuhapeut.
Dan hari ini bukan geuchik yang memperjuangkan hak perangkatnya, tetapi masyarakat yang tampil memperjuangkannya, tandasnya.
Informasi yang di peroleh media ini pada hari Selasa Geuchik Seneubok Antara, Camat Langsa Timur, Kadis DPMG, Ketua Tuhapeut, dan kadis Dinsos menggelar pertemuan di kantor DPMG.
Dan hal tersebut di amaini oleh Camat Langsa Timur Hendrik Soenandar, yang di hubungi media ini lewat telpon selulernya Rabu (3/6/2020) sekira pukul 10.45.wib.
Hendrik menjelaskan, sesui Aturun nama nama penerima BST tersebut tidak diperbolehkan, namun andaikan nama mereka nanti nya keluar dan dana BST itu di ambil tentunya jika ada polemik di kemudia hari menjadi tanggung jawab pribadi, katanya.
Namun demikian kami dari Kecamatan terus berupaya memberikan segala informasi yang di butuhkan masyarakat, apa lagi di tengah Pandemi Corona ini kita semua memang dihadapkan dengan masa yang sulit, sehingga kita harus bersinergi menghadapi semua permasalahan dengan cara bermusyawarah, sehingga dapat menyelesaikan masalah dengan baik, tandasnya.
| Roby Sinaga