Mantan Geuchik: Dana yang Belum Dikembalikan 80 Juta Bukan 100 Juta

 Foto,Mantan Geuchik Labuhan Keude Saet Arifin

Samudranews.com-Aceh Timur, Mantan Geucik Labuhan Keude Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Aceh Timur berilan jawaban terkait pemberitaan di yang mengatakan belum mengembalikan dana desa sebersar 100 juta dan tentamg pembangunan Sumur Bor.

Kepada media ini di Langsa Selasa (9/6/2020) Saet Arifin selaku mantan Geuchik Labuhan Keude Peiode 2014-2019 menjelaskan bahwa, hanya 80 juta dana desa yang belum di kembalikan bukan 100 juta, bebernya.

Lanjut nya, akan saya kembalikan saat ini sedang mau jual tanah seluas 7 rante, ujarnya.

Ditambahkannya, terkait pembangunan sumur bor tahun 2016 itu juga tidak benar, yang saya katakan semasa saya menjabat Geuchik Labuhan Keude selama 6 tahun ada 3 bangunan sumur bor 2 unit di bangun tahun 2016 oleh dana APBA atau Aspirasi Dewan di Dusun Simpang Damar dan 
Dusun Sepakat, Sedangkan
yang di bagun menggumakan dana desa cuman satu unit di Dusun Setia, tahun 2019, ujarnya.

Terkait batuan Bot Nelayan, itu bukan saya yang kelola bahkan uang saya 10 juta untuk penbahan beli bot sampai saat ini belum di kembalikan, cetusnya.

Namun dia tidak menpik bahwa dalam permasalahan dana desa tersebut di mediasi oleh oknum agota dewan." Karna yang bersangkutan dulunya ketua pemuda, imbuh Saet Arifin.

Bahkan kata dia, sebagai jaminan pengembalian dana desa tersebut diri nya telah menyerahkan surat tanah kepada ketua Tuhapeut, namun saat ini surat tanah tersebut sudah di kembalikan kepada saya tapi bukan saya pintak, tandasnya.

Di beritakan sebelum nya bahwa, Setelah beberapa lama tim pencari fakta ini bekerja dan menemukan kerugian dana desa sebesar Rp.210.000.000 (dua ratus sepuluh juta). Lantas hasil temuan ini kami umumkan di masyarakat sehingga ada pertemuan dengan SA dan dimediasi oleh salah seorang oknum anggota DPR Aceh, dan dalam mediasi tersebut ada kesepakatan bahwa mantan Geuchik Labuhan Keude wajib mengembalikan uang desa sebesar Rp.100.000.000, ujarnya.

Tetapi kata Rajali BA hingga saat ini uang Rp.100.000.000 juta yang sudah di sepakati tidak di kembalikan oleh SA ke desa, tandasnya.

Sementara itu menurut Baharudin selaku Ketua  Pemuda Gampong Labuhan Keude pada media ini Senin (8/6/2020) menjelaskan bahwa, pada saat memberikan laporan pertanggung jawaban selama masa jabatan nya dari 2014-2019 mantan Geuchik Labukan Keude SA membeberkan bahwa ada pembangunan 3 unit sumur bor di tiga dusun yakni 

1.Dusun Simpang Damar
2.Dusun Sepakat
3.Dusun Setia.

Lantas kita lakukan pengecekan di lokasi yang sudah di sebut kan oleh mantan Geuchik SA. Namun dari hasil penelusuran yang ada di bagun sumur bor hanya di dusun Setia, tandasnya.

Sementara itu meurut Kepala dusun Sp. Damar Safrizal bahwa, di dusun Damar ada satu buah bangunan sumur Bor rek tahun 2016 tapi dari dana APBA (aspirasi dewan) bukan bangunan menggunaka dana desa, urainya.

Karena sampai saat ini di subur bor tersebut masi ada plang proyek nya dan di plang proyek tertulis jelas sumber dana APBA tahun 2016 dengan pagu anggaran seratus juta lebih, katanya.

Sambung Kadus, Demikian juga di dusun Sepakat di sana ada di bagun satu buah sumur bor tetapi pembangunannya bukan menggunakan dana desa melainkan dana APBA tahun 2016.


| Roby Sinaga