Lsm Ampes prihatin Dengan Praktek Korupsi Di Kota Subulussalam




Samudranews.com-Subulussalam-Aceh, Penangkapan terhadap salah seorang tersangka kasus korupsi proyek fiktif dikota Subulussalam mendapatkan perhatian dari masyarakat, juga mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri kota Subulussalam.

Diketahui beberapa bulan yang lalu Kejaksaan Kota Subulussalam telah menetapkan tiga tersangka dalam  dugaan kasus proyek fiktif di DPUPR, juga beberapa hari yang lalu kejari telah mengamankan satu orang tersangka yakni Dar alias A

Melihat tim kejari yang bekerja maksimal demi mengungkap praktek korupsi yang telah merugikan uang negara, ini tentu kabar yang sangat baik bagi masyarakat Kota Subulussalam kata Ketua Ampes Kota Subulussalam (AMPES) Justri Iskandar Berutu pada awak media Rabu 3 Juni 2020.

Ditambahkannya, selaku ketua Aliansi Masyarakat Peduli Kota Subulussalam Justri sangat berterimakasih kepada pihak Kejari yang telah mengamankan pelaku korupsi.

"Kami masyarakat berterimakasih kepada pihak kejari kota subulussalam yang telah berhasil mengamankan pelaku praktek korupsi yang telah mencoreng nama baik kota sada kata ini."Ujar Justri

Agar tidak menimbulkan kesan tebang pilih di kalangan masyarakat pihak kejari juga diharapkan untuk segera mengungkap dan menangkap tersangka lainnya.Lanjut Justri

Dalam delapan tahun terakhir munculnya berbagai isu praktek korupsi di kalangan instansi juga bermacam modus yang di lakukan oleh pelaku koruptor ini dan telah beredar di kalangan masyarakat, Tentu ini menjadi rasa prihatin kita terhadap Kota Subulussalam, yang di juluki Kota Sada Kata,  imbuh Justri

Justri juga berpesan kepada Walikota Subulussalam, demi mewujutkan kota Subulussalam yang lebih maju dan sejahtera agar lebih berhati-hati dalam menahkodai bahtera pemerintahan dengan menempatkan para ASN yang benar-benar bersinergitas dalam membangun kota Sada Kata ini, pungkas Justri.


| Mansah Berutu