SamudraNews.com-Aceh Timur, Dengan adanya bukati laporan polisinomor:LP/64/Tes.1.24.
/VI/2020/SPKT, tanggal 08 Juni tentang dugaan pelecehan seksual yang terjadi pada hari Selasa 2 Juni 2020 sekira pukul 10.00 wib, tepatnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sutan Abdul Azis Syah (SAAS) bertempat di jln, Monisa Desa Lhok Dalam Kecamatan Perlak Kabupaten Aceh Timur.
Irwanda anggota DPRK Aceh Timur yang merupakan Politisi muda Partai Aceh itu sangat mengecam keras atas dugaan pelecehan seksual yang di lakukan oleh oknum dokter yang bertugas di RSUD SAAS Pereulak inisial E terdap pasiennya inisila HM yang merupakan warga Desa Alue Drien Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Aceh Timur.
"Saya mengecam keras oknum dokter yang di duga melakukan tindakan asusila(pelecehan seksual) terhadap pasien berinisial HM yang terjadi di salah satu rumah sakit di aceh timur yaitu Rumah Sakit Sultan Abdul Aziz syah (SAAS)
Peureulak, Yang terjadi pada tanggal 2 Juni 2020.
Bahkan kasus ini sudah di tangani oleh pihak yang berwajib, karena pihak keluarga sudah melaporkan kejadian tersebut kepihak kepolisian, uranya.
Irwanda berharap, agar pihak penegak hukum segera mengusut tuntas kasus ini.
"Jika kasus ini benar terjadi irwanda berharap pihak berwajib menghukum pelakuoknum dokter E seberat beratnya, karena itu sudah melakukan tindakan di luar batas kewajaran ucap politisi muda Partai Aceh lewat pesan WhatsApp nya yang diterima media ini Selasa malam (13/6)
Apalagi kata Irwanda, saat ini korban sudah terlihat syok. Yang kita khawatir kan akan peristiwa ini berdampak negatif pada kondisi mental atau pun psikologis korban di kemudian hari, terlebih lagi korban saat ini tengah menderita sakit kangker payau dara, katanya.
Di samping itu Irwanda minta pihak manejemen rumah sakit SAAS bertanggung jawab terhadap kondisi korban, sangat terpukul akibat peristiwa tersebut.
Dia juga mendesak Bupati Aceh Timur jika perbuatan oknum dakter E ini terbukti agar mengambil langkah tegas serta memberikan sangsi keras terhadap oknum dokter tersebut, tutup anggota dewan 2 periode itu.
Diberitakan sebelumnya, sesuai pengkuan korban HM, pada hari Selasa 2 Juni 2020 dirinya dirawat di RSUD SAAS karena menderita sakit kanker payudara.
Sekira pukul 10.00 wib pasien HM di bawa keruang radiologi, pada saat ini di dalam ruangan ada satu orang perawat dan dokter spesialis bedah atas nama dr E, katanya.
Usai di periksa payudara pasin HM dokter E menyuruh perawat keluar ruangan, setelah itu dokter E menyuruh pasien HM membuka celana, awalnya pasien bingung kok di suruh buka celana, namun karena perintah dokter E dengan terpaksa pasien HM membuka celana dalamnya, setelah itu dr E memasukkan jari ke dalam vagina pasien dan satu tangan lagi meraba meraba kepayudara HM.
Atas dugaan pelecehan tersebut maka pasien melaporkan oknum dokter E Kepolres Aceh Timur.
| Roby Sinaga