SamudraNews.com-Langsa-Aceh, Aneh !! Dinas Syaria't Islam dan Pendidikan Dayah (DSIPD) Langsa membebaskan 7 orang di duga pelaku sabung ayam dengan alasan pembinaan.
Informasi yang di himpun media ini dari warga sekitar bahwa pada hari Minggu (07/06/2020), Tim Gabungan terdiri dari WH dan Sat Reskrim Polres Langsa menggerebek arena sabung ayam di Dusun Cendana Gampong Geudubang Jawa Kecamatan Langsa Baro Kota Langsa berhasil mengamankan 7 dan di boyong ke Kantor Dinas Syaria't Islam dan Pendidikan Dayah Kota Langsa, sedangkan dan 4 orang pelaku berhasil melarikan diri.
Ketujuh pelaku yang berhasil diamankan yakni, NW (24) warga dusun Persatuan Gampong Baro, J (34), warga Pondok Kemuning, S (45) Warga Bukit Metuah, F (38) warga Gampong Baro, HD (57) Pondok Kemuning, MA (44) warga Pondok Kelapa dan M (54) Dusun Sentral Langsa Lama.
Dalam penggerebekan tersebut petugas berhasil menyita barang bukti diantaranya, satu keranjang kurungan ayam, satu karet arena adu ayam, dua ekor ayam jantan dan uang tunai Rp719.000.
Namun serselang beberapa waktu kemudian, Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Langsa membebaskan 7 orang yang diduga pelaku judi sabung ayam tersebut.
Kepala Dinas Syari'at Islam dan Pendidikan Dayah Kota Langsa, H Aji Usmanuddin SAg MA melalui Danton WH, Heri Iswadi, saat di konfirmasi wartawan, Senin (08/06/2020) via telepon seluler membenarkan bahwa 7 pelaku sudah di bebaskan.
"Iya tadi malam langsung kita bebaskan, setelah kita lakukan pembinaan", ujarnya.
Kemudian, pihaknya memanggil perangkat Gampong masing-masing serta keluarga pelaku. Pelaku menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya.imbuhnya.
Setelah beredar luas informasi para terduga palaku sabung Ayam di bebaskan, dudingan miring pun dilontarkan oleh Masyarakat bahwa penegakan hukum tentang judi sambung Ayam terkesan tebang pilih.
"Apa pun jenisnya judi itu penyakit yang meresah kan Masyarakat, oleh karenanya kami sangat menyesalkan tindakan yang telah dilakuka pihak terkait yang sudah membebaskan para terduga pelaku sabung Ayam" ujar warga yang enggan di sebut namanya.
Kami menduga, dengan di lepasnya ke 7 terduga pelaku sabung Ayam ini pasti ada apa apa nya, sehingga hanya sekedar pencitraan tangkap lepas atau ada yang menjamin mereka? Hanya Tuhan yang tau, katanya heran.
Kami selaku Masyarakat Kota Langsa mengharapkan adanya tindakan tegas dari bapak Walikota Langsa untuk meninjau kembali atas dasar apa sehingga ke 7 terduga pelaku sabung Ayam tersebut di lepaskan, tutupnya.
| Roby Sinaga