SamudraNews.com-Jakarta, — Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara mengusut dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) yang sedianya diterima pihak yang tedampak Covid-19.
Penyidik masih mengumpulkan informasi terkait dugaan penyalahgunaan tersebut dan berjanji akan menindak siapapun yang terlibat.
"Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara masih mengkompulir informasi tentang dugaan penyelewengan bantuan sosial bagi warga terdampak Covid-19 di beberapa kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Sumatera Utara," kata Kabag Penum Polri Kombes Ahmad Ramadhan melalui saluran medsos Polri Selasa (26/5/2020).
Perwira menengah Polri ini menjamin kendati penyelidikan dilakukan dengan mengumpulkan data terkait dugaan penyelewengan dana tersebut namun distribusi bansos tak akan terganggu.
"Pengumpulan fakta-fakta penyelidikan tetap dilakukan namun tidak mengganggu jalannya pendistribusian bantuan sosial bagi warga yang membutuhkan," tambahnya.
Untuk diketahui bansos yang diduga menguap itu di Kota Medan, Pematang Siantar,Toba, Samosir, dan Deli Serdang.
Sebelumnya bansos juga rawan dipolitisasi seperti di Provinsi Lampung, yakni Kabupaten Pesawaran, Way Kanan, Lampung Tengah, Lampung Timur, serta Kota Bandar Lampung.
Kemudian, di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu; Sumenep, Jawa Timur, dan Klaten, Jawa Tengah, tandasnya.
Sumber: BeritaSatu.com