Penyaluran BLT Dinilai Tidak Sesuai ,Puluhan Masyarakat Desa Lae Moteng Adukan Kades Ke Camat


Samudranews.com-Subulussalam-Aceh, Puluhan masyarakat Desa Lae Moteng Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam datangi Kantor Camat dan adukan Kades Desa Lae moteng terkait penyaluran BLT DD Tahun Anggaran 2020 yang tidak sesuai aturan, Jumat 22 Mei 2020.



Pengaduan tersebut berdasarkan adanya penerima BST yang masih juga menerima BLT sementara mereka menerima bantuan bentuk apa pun.

Menanggapi aduan masyarakat, Pj. Camat Penanggalan, Baginda Maju Bancin, SE, tegaskan jika kriteria penerima BLT DD diatur pemerintah pusat, dipertanggungjawabkan kepala desa terkait.  

Sementara untuk calon penerima, diawali pendataan oleh Tim Covid-19 Desa, disusul musyawarah desa melibatkan kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bhabinkamtibmas, Babinsa dan pihak terkait lain. 

Lalu, kepala desa menerbitkan SK calon penerima untuk disampaikan kepada Camat. "Jika kepala desa memastikan tidak ada persoalan, dengan catatan sudah melalui proses yang diatur, kecamatan juga tidak bisa merubah," jelas Baginda berjanji komunikasikan persoalan di sana kepada Kepala Desa Lae Motong. 

Tidak terima penjelasan camat, warga minta dihadirkan kepala desa di sana. "Ini persoalan Covid-19, semua terkena, kami juga layak menerima," tuntut warga yang umumnya kaum ibu. Bahkan sejumlah warga akui tidak pernah menerima bantuan berupa apapun.

Babinsa Desa Lae Motong, M Yusuf turut memberi penjelasan akui tidak ikut dalam musyawarah tetapi ikut dalam pembagian BLT DD kepada 75 warga. 

Sebelum bubar untuk kembali ke kediaman masing-masing, Kapolsek Penanggalan, Iptu Syahril hadir dan memberi arahan. Usai Jumat, disepakati pertemuan dan menghadirkan kepala desa. 

Kepala Desa Lae Motong, Tagok Manik yang dihubungi melalui telepon selular (ponsel)-nya di sela-sela protes warga tidak berhasil karena ponsel yang bersangkutan tidak aktif.


| Mansah Berutu