SamudraNews.com-Langsa-Aceh,
Hanya dalam hitungan jam Tim Opsnal Polres Langsa dan Polsek Langsa Timur Ringkus Tsk Curanmor yang beraksi di depan Kantor Geuchik Sidodi.
Informasi yang di himpun media ini bahwa setelah menera laporan telah terjadi curanmor maka Kapolres Langsa AKBP Giyarto
memerintahkan personel Polsek Langsa Timur yang di Back Up oleh Unit IV Sat Intelkam Polres Langsa bergerak cepat mengungkap tindak pidana curanmor roda dua yang terjadi halaman Kantor Geuchik Sidodadi Kec. Langsa Lama pada hari ini Kamis tanggal 28 Mei 2020, sekitar pukul 09.00 wib.
Berkat gerak cepat personel Polsek Langsa Timur yang di Back Up oleh Unit IV Sat Intelkam Polres Langsa kurang dari 10 Jam hari Kamis 28 Mei 2020, sekitar pukul 19.40 wib, pelaku curanmor berhasil di ringkus di rumah abang kandung di Desa Seuneubok Antara Kec. Langsa Timur Kota Langsa beserta barang bukti Sepmor roda dua dengan identitas Yamaha xeon, Tahun 2011, warna merah putih, No. Pol BL 6841 FN, Nosin 44D214346, Noka MH344D002BK214125.
Setelah di lakukan pemeriksaan pelaku curanmor roda dua berinisial AAD alias Titel (30)
Tempat tinggal terakhir : Desa Seuneubok Antara Kecamatan Langsa Timur.
Sedangkan Alamat di KTP merupakab warga Dsn. V Sidodadi Timur, Desa, Sumber Mulyo Kab. Langkat ( Sumut ) Pekerjaan jualan Bakso Bakar.
Saat ini tsk dan barang bukti telah di amankan di Mapolsek Langsa Timur, Polres Langsa.
| Roby Sinaga