SamudraNews.com-Medan-Sunut, Ratusan Petani yang tergabung dalam Serikat Petani Simalingkar Bersatu (SPSB) meggelar aksi damai di depan kantor
Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional
Kantor wilayah Provinsi Sumatera Utara Jln Brikjen Katso (depan Istana Maimun Medan) Rabu (8/1/20)
Dalam menggelar Aksinya Ardi Surbakti dan Sulaiman Wardana selaku koordinator aksi mendesak BPN Segera nerbitkan Sertifikat 900 KK petani yang tergabung dalam Serikat Petani Simalingkar Bersatu/ (SPSB ) menuntut.
1. BPN sumatera Utara segera menerbitkan sertifikat terhadap 900 kepala keluarga petani Simalingkar
2. BPN Sumut menolak proses peralihan sertifikat hak guna usaha ( HGU ) menjadi hak guna bangunan ( HGB )yg diajukan oleh PTPN 2 .
3. Laksanakan undang undang pokok agraria ( UUPA ) no 5 tahun 1960.
4 BPN Sumut segera menghentikan seluruh kegiatan PTPN 2 pada area konflik.
Mengingat kata dia, Petani telah menguasai tanah tersebut sejak tahun 1931, teriak Ardi Surbakti.
Unjuk rasa yang di gelar dari pukul 12.30 wib di ikuti sekitar 500 orang petani itu mendapat pengawalan dari pihak kepolisian, dan hingga berita ini di tayangkan belum tampak dari pihak BPN yang menemui para pengunjuk rasa tersebut.
| Sulaiman Fajat