SamudraNews.com. Aceh singkil- Dua personil Polres Singkil dipecat dari kepolisian karena terlibat kasus narkoba.
Keduanya adalah Benny Parlindungan Sitohang dan Juanda Satria, masing-masing sebelumnya berpangkat brigadir.
"Mereka terlibat kasus narkoba," kata Wakapolres Aceh Singkil Kompol Sutan Siregar usai memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dua orang itu di Mapolres setempat, Rabu (11/12/2019).
Upacara pemecatan itu berlangsung inabsensia, atau tidak dihadiri oleh kedua bekas personil polisi itu.
Sutan mengatakan, pemecatan tersebut telah melawati berbagai proses pembinaan dan kedisiplinan.
Karena tidak ada itikad baik untuk berubah, sehingga lewat sidang etik, mereka dinyatakan bersalah dan diberhentikan tidak dengan hormat.
"Peristiwa ini benar-benar sangat memprihatinkan, namun terpaksa dilakukan karena itulah konsekuensi anggota Polri," kata Sutan.
Selain dua personil tersebut, kata Sutan, dua personil Polres Aceh Singkil lainnya juga sedang dalam proses.
"Ditindak lanjuti, diusahakan tahun ini juga," katanya.
Ia menekankan kepada anggota Polri lainnya harus menyadari bahwa Polri adalah contoh tauladan bagi masyarakat.
Selain itu Wakapolres juga menyampaikan kepada masyarakat bahwa Polri menerima masukkan atau saran, sertalaporan terhadap oknum Polri yang melakukan tindak pidana.
"Kami sebagai pimpinan Polres Aceh Singkil tidak segan-segan menindak tegas jika ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran," katanya.
Mustadin