Polsek Mandau Ringkus Dua Tsk Pengedar Sabu





SamudaraNews.com-Bengkalis-Riau, Team Polsek Mandau terus melakukan pemberantas jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Mandau. Berawal pada hari Senin (16/12 2019), sekitar pukul 02.30 Wib dini hari Team Unit Reskrim Polsek Mandau  berhasil mengamankan dua orang pemuda warga Kelurahan Talang Mandi Kecamatan Mandau terduga penyalah guna narkoba.

Menurut Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Haryadi, S.I.K Senin (16/11) mengatakan, Kedua tersangka yaitu Beni Sabran (21) dan Vicky Bayu (19)  yang diduga akan mengedarkan narkotika jenis sabu, ditangkap di Jalan Gajah Mada Km. 8 Sebanga Kelurahan Talang Mandi Kecamatan Mandau Kabupaten. Bengkalis.

Sambungnya, Bersama kedua tersangka turut diamankan barang bukti berupa 4 paket diduga Narkotika jenis Sabu-Sabu dengan berat kotor (7,56) Gram dan juga uang yang diduga hasil penjualan Narkotika jenis Sabu-Sabu sebesar Rp.(1,150) juta. Barang bukti lainnya juga disita seperti 1  buah Timbangan digital warna silver,1 buah alat hisap sabu dan bong,1 buah sedotan untuk menakar Narkotika jenis Sabu-Sabu.Dan bahkan 2  buah Mancis dan 1 bungkus plastik Pack, 1 buah gunting serta 2 unit HP diantaranya HP merk Oppo A7 warna hitam dan HP merk Xiaomi Note 4X warna hitam.

Menurut Kapolsek, penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan berawal pada Minggu (15/12 2019) sekira pukul 20.00 Wib Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau melakukan penyelidikan jaringan narkotika diwilayah hukum Polsek Mandau

Ditambakan Dari hasil penyelidikan diketahui seorang bandar narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Gajah Mada Km. 8 Sebanga Kelurahan, Talang Mandi Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. Selanjutnya Team Opsnal  melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan pelaku .Beni Sabran dan Vicky Bayu di TKP dan ditemukan barang bukti ujarnya.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti saat ini  dibawa ke Polsek Mandau guna untuk penyidikan lebih lanjut, pungkasnya. 


| Koto