Menekan Angka Kecelakaan, Kasat Lantas Polres Bengkalis Gelar Oprasi Rutin


Samudranews.com - Bengkalis - Upaya menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkalis rutin melaksanakan operasi. Hasil dari operasi masih banyak ditemukan pengendara tidak membawa surat dan kelengkapan kendaraan.

Selain pengendara umum, razia dilaksanakan anggota Satlantas sekaligus melaksanakan sosialisasi karena, pihaknya menilai masih banyak anak di bawah umur menggunakan kendaraan roda dua.

"Kegiatan Operasi Rutin memang kami lakukan pada Pagi dan sore hari karena banyaknya anak di bawah umur mengendarai kendaraan roda dua tanpa membawa kelengkapan surat- surat," kata Kasat Lantas Polres Bengkalis AKP Hairul Hidayat, S.IK, Tadi Pagi Siang 09/12 2019. ketika berbincang bincang bersama media samudranews.com

Menurut AKP Hairul Hidayat, S.IK pihaknya masih memberi toleransi kepada anak di bawah umur yang terjaring razia dan tidak membawa surat-surat atau kelengkapan kendaraan.


"Mereka (anak di bawah umur) yang terjaring dan tidak membawa surat-surat diminta mengambil di rumahnya juga membawa orangtuanya. Karena kami akan memberikan sosialisasi juga kepada para orangtua untuk tidak membolehkan anaknya yang masih di bawah umur mengendarai kendaraan," ujar Hairul.

Kecuali pengendara umum lainnnya, ditambahkan Hairul, bagi yang tidak membawa kelengkapan surat kendaraan seperti SIM dan STNK atau kelengkapan motornya seperti spion, plat motornya tidak ada, pihaknya tidak memberikan toleransi.

Bukti masih adanya pelanggaran lalu lintas, razia rutin berlangsung lebih kurang satu jam setidaknya mencatat sejumlah pelanggaran dilakukan pengendara.

Dengan rincian tiga pelanggaran SIM, tidak membawa STNK, dan  Beberapa kendaraan roda dua yang diamankan karena tidak lengkap peralatannya seperti tidak ada kaca spion dan tidak ada nomer plat kendaraan.

"Selain melakukan razia surat-surat kelengkapan bermotor, operasi rutin dilakukan sekaligus melakukan pemeriksaan kepada para pengendara apakah ada yang  mencurigakan," jelasnya.

Terpisah, kebanyakan pengendara yang terjaring beralasan karena surat-surat ketinggalan di rumah.

Padahal jelas dalam peraturan lalu lintas setiap pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat, wajib membawa kelengkapan surat-surat.

Kasat Lantas juga menghimbau kepada seluruh orang tua agar tidak mengijinkan anak anak yang masih di bawah umur untuk mengendarai sepeda motar, karena selain di larang oleh aturan, kita berupaya mencegah terjadinya lakalantas di jalan raya.  pungkasnya. 

| KOTO