SamudraNews.com-Medan, Betapa sedih nya kami sebagai kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Medan Area milihat situasi cabang medan hari ini, sebagaimana amanah yang diberikan PB bahwa kepengurusan berakhir pada bulan juli 2019 dengan nomor sk 226.PB-XIX.01-143.A-1.07.2018 yang sudah sangat jatuh tempo dalam kepengurusan.
Sepertinya ada sesuatu hal yang salah dalam meregenerasi dan mengurusi kader di cabang Medan
Aneh rasanya kenapa hal ini dibiarkan terus menerus terjadi di cabang Medan. yang kami khawatirkan adalah hal ini dapat menjadi budaya di tubuh PMII cabang Kota Medan
Kami selaku kader PMII Universitas Medan Area berharap dan memohon kepada seluruh para senior dan kader PMII se Sumatera Utara agar kiranya dapat memberikan solusi terhadap kondisi ini.
Harapan besar kami selaku kader PMII Universitas Medan Area kepada PB agar lebih memperhatikan dan konsisten dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta peraturan organisasi sebagai landasan dan panduan kita dalam berorganisasi.
Sehingga tidak ada kesan pembiaran akan kondisi yang terjadi saat ini. Ujar M. Zaki lubis yang Juga ketua komisariat PMII Univ. Medan Area
Sesuai dengan poin nomor 1 yang terdapat dalam SK kepengurusan bahwa demi untuk mewujudkan ketertiban, kelancaran, dan kesinambungan pelaksanaan organisasi. kami sudah tidak menemukan ini semua pada kepengurusan sahabat Joni Sandri Ritonga.
Diharapkan agar segera dilaksanakannya carteker pada cabang Medan. Dan kami juga mengeluhkan permasalahan SK di beberapa komisariat juga rayon yang tergabung dalam PC PMII Medan yang tak kunjung terselesaikan padahal prosedur sudah taat administratif.
| Bambang Regar