Jalan Hancur, Pemda Aceh Singkil Gelar RDP Dengan Pihak Perusahaan


SamudraNews.com-Aceh Singkil, Dengan banyaknya persoalan jalan yang rusak diberbagai daerah. DPC Organda Aceh Singkil
merencanakan akan mendatangi DPRK untuk melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang Dinas Perhubungan (Dishub). Selasa (10/12/2019).

Salah satu persoalan yang akan dikupas dalam RDP tersebut mengenai ruas jalan penghubung Kecamatan Gunung Meriah menuju Kecamatan Singkohor yang rusak akibat sering dilalui truk pengangkut Crude Palm Oil (CPO) yang kelebihan muatan.

Rijal Manik sekretaris Organda Aceh Singkil saat melakukan bincang  dengan salah seorang anggota DPRK untuk merencanakan pemanggilan sejumlah perusahaan pemilik truk CPO dalam waktu dekat.

"Jika nantinya sudah dilakukan rapat dengan Dishub dan Humas perusahaan, kita akan pecahkan persolan kenapa banyak ruas jalan yang rusak yang dimana menurut informasi sementara akibat truk CPO bertonase besar yang banyak melintas," ucap Rizal

Alasan tersebut juga diperkuat dari laporan masyarakat yang didapat dewan saat turun melaksanakan reses. Dimana tidak sedikit masyarakat yang mengeluhkan kerusakan jalan disebabkan truk CPO berdinas-dinas besar.

Rijal menambahkan, jika hal itu dibiarkan maka pemerintah daerah akan terus mengeluarkan biaya untuk perbaikan jalan yang rusak. Maka dari itu, pihaknya berencana memanggil seluruh perusahaan sawit yang ada di Aceh Singkil.

Apalagi, menurutnya, banyak dari truk yang dimiliki perusahaan berplat nomor non BL. Hal itu menyebabkan kerugian daerah karena pajak kendaraan serta KIR dibayarkan ke Provinsi lain. Sedangkan yang menanggung akibatnya adalah Provinsi Aceh. Terutama Kabupaten Aceh Singkil

"Jadi kita akan minta mereka supaya jadikan BL. Sehingga tidak ada lagi truk perusahaan sawit yang platnya non BL," tukasnya.

"Keberadaan perusahaan sawit selama ini tidak terlalu memberikan kontribusi kepada daerah, pihaknya juga akan mencarikan solusi agar keberadaan perusahaan sawit dapat memberikan impact lebih terutama bagi pemasukan ke kas daerah, aturan kan sudah ada sebetulnya. Tinggal lagi keberanian aparat untuk menindak juga Gubernur Aceh dan Bupati Aceh Singkil supaya bersikap tegas kepada perusahaan sawit di Aceh Singkil," tutupnya.

Mustadin