"Ya tentu kita akan mencari yang terbaik di situ. Jadi jangan asal nanti like dan dislike aja didudukkan di situ. Tapi yang betul-betul mencari pimpinan yang berkualitas," kata Burhanuddin di Badiklat Kejaksaan Agung, Jalan Harsono RM, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019)
Salah satu tujuan dari lelang jabatan itu, katanya, untuk menyingkirkan jaksa-jaksa nakal. Burhanuddin juga akan melakukan pembinaan kepada jaksa-jaksa nakal tersebut. "Ya. Kalau ini, kalau kita mengeliminir jaksa-jaksa nakal itu harus program kita seterusnya. Dan kita tidak bisa kalau ada jaksa nakal kita biarkan, tidak bisa. Kita akan sikat terus kalau yang nakal. Ya tentunya dibina," ujarnya.
Mekanisme lelang jabatan Kejaksaan Tinggi masih dirumuskan. Burhanuddin baru akan menerapkan sistem ini di tahun 2020. "Kita gini, kita akan merumuskannya dulu yah, mekasnismenya. Kita lagi rumuskan. Karena belum kita mulai untuk tahun ini. Tahun 2020 akan kita mulai," ucapnya.
Burhanuddin mengatakan lelang jabatan ini akan dilakukan secara menyeluruh mulai dari Kejaksaan Tinggi kelas satu. Sudah ada tujuh wilayah yang ditetapkan. "Enggak, keseluruhan. Jadi kita gini, khususnya untuk, pertama adalah untuk kejaksaan tinggi kelas satu. Di sini ada 7 wilayah mulai dari Medan, Sumatera Selatan, Jakarta, Bandung Jawa Barat ya, kemudian Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan," ujar Burhanuddin.
Sumber : Detikcom