SamudraNews.com-Bengkalis-Riau, Seperti yang telah di beritakan oleh .pada pekan lalu, dalam program kegiatan Bantuan peningkatan kuwalitas Rumah Swadaya kepada warga Duri, di duga adanya pungli oleh oknum Fasilitator dan tidak tepat sasaran, karena sejumlah Warga yang berpenghasilan tinggi pun ikut menikmati bantuan tersebut, hal itu memang tidak di akui oleh oknum fasilitator saat di konfirmasi oleh wartawan, walaupun pihak wartawan memiliki rekaman hasil wawancara, beberapa warga yang mengaku adanya permintaan uang untuk Administrasi oleh oknum fasilitator yang di tunjuk, oleh Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bengkalis.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis, Rianto, atau yang lebih dikenal di kalangan Masyarakat dengan sebutan Anto Toreng, sangat geram mendengar ada nya dugaan pungli oleh dalam program bantuan peningkatan kualitas rumah swadaya di Duri, itu bantuan untuk Masyarakat yang berpenghasilan rendah, kenapa tega mereka oknum-oknum tenaga kontrak yang di Dinas Perkim Bengkalis, setelah membaca beritanya pada 20/12/19 Rianto sangat geram, dan melampiaskan kekesalannya melalui samudra news .udengan mengatakan, kenapa oknum-oknum itu, dimana hati nutaninya, itukan bantuan untuk Warga yang berpenghasilan rendah, hal ini tidak boleh di biarkan begitu saja, harus di proses bagi mereka terlibat,"tegasnya lagi.
Rianto bertambah naik darahnya lagi, disaat membaca adanya nama Ketua RW.07 di Kekurahan Duri Barat yang bernama Syafrudin, tercantum sebagai penerima bantuan rumah swadaya tersebut,"bagaimana tidak, sebagian Masyarakat juga sudah mengetahui bahwa, Ketua RW.07 Duri Barat tersebut memiliki beberapa rumah petak yang disewakannya kepada orang lain, dia juga punya usaha kolam ikan bahkan, dia juga sebagai karyawan swasta di sebuah perusahaan, ini tidak tepat sarasannya, mana boleh yang berpenghasilan tinggi mendapatkan bantuan dari pemerintah untuk rumah swadaya ini, begitu jiga hal nya dengan mantan karyawan PT Chevron Pasipic Indonesia, Mardi Hasudungan Gultom, warga Rt.002 Rw.002 Kelurahan Batang Serosa Kecamatan Mandau, ini jelas-jelas sudah melanggar prosedur yang ada, pihak Konsuntan atau fasilitator jangan main-main dalam kegiatan ini,"sedikit ancaman yang keluar dari Anggota DPRD ini.
Lanjutnya Anggota Komisi II DPRD Bengkalis, Rianto mengingatkan, itu uang rakyat, setelah kami usulkan dan di setujui Anggarannya sebesar. Rp. 1. 837. 500. 000. 00,- tujuan dan misi nya untuk membantu Masyarakat yang berpenghasilan rendah, rasanya tidak perlu lagi adanya pungutan oleh oknum-oknum petugas dengan dalih untuk Administrasi, karena honor mereka dan Administrasinya sudah termasuk dalam Anggaran tersebut, saya minta kepada Masyarakat untuk melaporkannya ke kami langsung di Komisi II yang membidanginya persoalan ini, supaya kami di Komisi II bisa mengambil sikap tindakan, memanggil Kepala Dinas Perkimtan Bengkalis untuk evaluasi, kita akan hearing dengan Dinas terkiat meminta pertanggung jawabannya,"pintanya Anggota komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis ini.ungkapanya
|koto