SamudraNews com-Aceh Timur, Aktivis Perempuan dan Anak, Syarifah Mahani Alaydrus, dari Front Anti Kejahatan Sosial ( FAKSI ) Aceh, mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Timur beserta penegak hukum, mengusut modus kejahatan terselubung di rumah sakit Graha Bunda, Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, yang diduga masih saja memperlakukan sejumlah karyawannya secara tidak manusiawi, misalkan dipaksa bekerja hingga 12 jam, tanpa kompensasi apapun.
" Kami mengutuk penindasan pada para perawat di rumah sakit itu, dan menuntut pemerintah mengusut dugaan kejahatan kemanusiaan di dalamnya," kata Syarifah Mahani Alaydrus, Minggu 8 Desember 2019.
Menurut Hany, selama ini para pekerja di rumah sakit itu telah dipekerjakan di luar batas kewajaran dan diperlakukan secara sewenang - wenang.
" Perawat-perawat itu dipaksa terus bekerja dan digaji tidak sesuai UMP, dan parahnya lagi mereka dipaksa kerja selama 12 jam, tanpa tambahan pendapatan," ungkapnya.
Hany mengaku, kegeramannya timbul setelah mendengar keluhan dari bekas perawat rumah sakit tersebut kepadanya.
" Saya bertemu dengan dua bekas perawat rumah sakit itu beberapa waktu yang lalu, air mata mereka seolah membakar semangat saya untuk mengungkap kezaliman yang terjadi di sana," ujar aktivis perempuan itu.
" Kedua perawat Graha Bunda yang dipecat secara tidak etis itu, mengaku dipaksa membuat sebuah surat pernyataan tentang pengakuan telah mencuri, tanpa boleh berfikir dan bertemu siapapun, bahkan tak boleh menghubungi siapapun saat itu. Mereka dituduh mencuri oleh seorang dokter berinisial 'R', bahkan mereka sempat dikurung di dalam ruang dan dipaksa buat surat sesuai dengan tekanan dokter itu. Meskipun mereka sudah membuat surat seperti kejadian, tapi surat itu tidak diindahkan, mereka malah dipaksa dan diancam akan dipolisikan jika mereka tak mau buat surat seperti aeahan dari dokter itu. Karena takut, lalu akhirnya kedua perawat tersebut melakukan semua perintah dokter tersebut. Adapun surat itu berisi pengakuan bahwa mereka mencuri, padahal kenyataan sebenarnya, mereka hanya telat menyerahkan uang rongent kepada bendahara RS sebesar Rp 120.000 ( seratus dua puluh ribu rupiah ), karena banyaknya pasien dan tidak sempat menyerahkan uang itu, akibat jam kerja yang luar biasa padat serta menguras tenaga dan pikiran," ungkap Hany.
Hany mengungkapkan, hingga kini ia masih menyimpan dokumentasi dari surat pernyataan dari bekas karyawan tersebut.
" Saya juga masih menyimpan foto dari surat -surat yang dibuat sebelum dokter itu memaksa, juga surat setelah dokter tersebut melakukan pemaksaan.Dan sangat disayangkan sekali, pemecatan ini menurut saya hanya akal-akalan dari pihak rumah sakit tersebut, dikarenakan kedua perawat tersebut sudah menyerahkan surat pengunduran diri secara baik-baik, padahal seharusnya mereka mendapatkan uang sebagai tanda terima kasih serta uang BPJS, tapi pihak rumah sakit langsung menuding mereka berdua sebagai pencuri dan itu yg membuat kedua perawat tersebut mengadukan nasib mereka kepada saya, dan menurut saya, bukan tidak mungkin hal itu terjadk juga pada karyawan lainnya yang tidak berani bicara," cetus Hany.
Hany berharap, pihak terkait segera menangani persoalan yang terjadi di rumah sakit tersebut.
" Saya meminta kepada pemerintah Aceh Timur, segera melihat ke dalam, bahwa ada kejahatan yang terselubung yang dilakukan pihak rumah sakit terhadap para pekerjanya, tetapi mereka tidak berani buka suara karena alasan butuh kerja dan punya keluarga.
Hany juga berharap nantinya tekanan di luar batas kemanusiaan yang disinyalir masih terjadi di rumah sakit tersebut dapat segera dihapuskan.
" para pekerja itu mengaku sulit mendapatkan lapangan.akhirnya kondisi itu memaksa mereka, mau tidak mau terpaksa menjalaninya dengan penuh penderitaan," pungkasnya.
| Red