Polres Aceh Timur Musnakan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu, Ganja Dan Pil Extasy


SamudraNews.com-Aceh Timur, Polres Aceh Timur Musnahkan barang bukti Narkotika  hasil Operasi antik rencong 2019.
 Acara digelar di lapangan apel Polres Aceh Timur di Jln. Medan - Banda Aceh, Gp. Paya Billi Sa, Kec. Peudawa, Kab. Aceh Timur, Kamis (28/11).

Acara pemusnahan Narkotika tersebut di hadiri oleh 
Bupati Aceh Timur di wakili oleh Asisten I Setdakab Aceh Timur Syahrizal. S.Stp. MAP
Kapolres Aceh Timur AKBP. Eko Widiantoro. S.I.K, MH
Dandim 0104/Atim di wakili oleh Danramil 05/idi rayeuk an. Kapten Arh Jumari, Wakapolres Aceh timur Kompol Warosidi. SH, MH,
Ketua pengadilan Negeri di wakili oleh Panitra pengadilan an. Raden Budiawan SH. Kajari Aceh Timur di wakili Kasi BB ( Barang Bukti ) Edi Suhaidi. SH Asisten III Setdakab Aceh timur an. M. Amin. SH,MHKepala Kesbangpol Kab. Atim an. Adlinsyah S. Sos. M.A.P. Para pejabat utama polres Aceh timur, Kasubden Brimob Aramia an. Iptu Yozana. Kepala LP idi rayeuk an. Efendi. SHTokoh Agama Aceh timur. Tokoh masyarakat wilayah Kecamatan Peudawa dan sekitarnya.



Kepada awak media Kapolres Aceh Timur AKBP. Eko Widiantoro. S.I.K, MH menyebutkan bahwa, barang bukti yang di musnahkan hari ini berupa narkotika jenis ganja sebanyak lebih kurang 434,43 kg.
Narkotika jenis sabu sebanyak lebih kurang 6, 59 kg. Dan narkotika jenis pil extasy sebanyak 8,96 gram. 

Sambungnya, Barang bukti yang di musnahkan hari ini merupakan barang bukti hasil sitaan dalam Operasi antik rencong 2019 Polres Aceh timur. sebagaimana kita ketahui bersama, maraknya peredaran narkotika baik jenis sabu maupun ganja di wilayah hukum Polres Aceh Timur meningkat sangat pesat.

Bahkan  tidak hanya dikalangan dewasa namun sudah menjangkau di kalangan pelajar. Hal tersebut buberdasarkan data pengungkapan kasus yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan  salah satu rangkaian kegiatan dari upaya penindakan hukum yang di lakukan pihak kepolisian, dan pemusnahan barang bukti ini bertujuan agar ada transfarasif antara pihak kepolisian dan masyarakat, supaya tidak ada kecurigaan tehadap kepolisian, maka dari itu saya perintahkan agar BB yang sudah di amankan segera di musnahkan. 

Diantara beberapa kasus penyalahgunaan narkotika tersebut, yang perlu menjadi perhatian serius bagi kita adalah bagaimana upaya penanggulangan terhadap korban penyalahgunaan narkotika, khususnya pelajar.

Selain itu perlu kiranya upaya Preventif dari berbagai pihak guna menekan penyebaran narkotika di wilayah hukum polres Aceh Timur, tutup kapolres.


| Roby Sinaga

.