SamudraNews.com-Kadis-Riau, Vidio seorang ibuk yang hikteris lahannya di eksekusi oleh PN Siak untuk pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai viral di media sosial.
Dalam Vidio yang berdurasi 2.33 detil itu salah seorang ibu yang di ketahui ibu Suwitno Lumban Batu histeris karena lahan sawit milaknya yang sudah sertifikat di hargai 18.000 permeter, dan dalam vidio tersebut seorang itu tersebut memohon ke pada bapak Presiden RI agar meninjau ke lokasi sehingga tau penderitaan warganya.
"Pak Jokowi bilang tanah yang kena proyek jalan tol akan di ganti untung, tapi yang kami rasakan harga tanah kami lebih mahal dari harga semangkok bakso"
Bahkan dalam waktu satu jam Vidio tersebut sudah di tonton olah 24.719 pengunjung.
Informasi yang di himpun media ini
Eksekusi lahan untuk pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai di wilayah Kecamatan Kandis seluas 3,1 hektare digelar oleh Pengadilan Negeri (PN), Kamis (28/11/2019).
Eksekusi lahan ni sempat menuai protes dari pemilik lahan, namun akhirnya tetap berlanjut. Eksekusi ini mendapat pengawalan 300 personel Polres Siak ditambah dengan Satpol PP dan TNI.
Pembacaan eksekusi dilakukan oleh panitera PN Siak dengan disaksikan pemilik lahan atau yang mewakili, pihak Pemerintah Kabupaten Siak, Polres Siak dan PT Hutama Karya Insfrastruktur ( HKI). PN Siak mengeksekusi tanah milik Suwitno Lumban Batu seluas 25.092 m, Maruba Lumban Raja seluas 966 m dan Junter Pandiangan sebanyak 5.044 m.
Saat sedang dibacakan keputusan eksekusi lahan, salah orang pemilik lahan, Suwitno Lumban Batu, melakukan melakukan protes karena ganti rugi lahan tidak sesuai yang diinginkan mereka. Meski sempat diwarnai keributan disebabkan teriakan yang punya lahan, namun eksekusi tetap berlanjut.
"Kami tidak terima harga ganti rugi lahan," ujar ibu Suwitno.
Informasi yang diperoleh, pemilik lahan tidak menerima nilai ganti rugi yang dititipkan kepada PN Siak oleh Kementerian PUPR. Warga meminta ganti rugi sebesar Rp150.000 per meter, namun mereka memperoleh ganti rugi dari 1050hingga 18.000 permeter.
| Net