SamudraNews.com-Rupat -Bengkalis, Diduga ada kegiatan normalisasi tali air Siluman, di Desa Pangkalan Nyirih.Jalan Hasyim, AR Kecamatan Rupat. Normalisasi tali air yang di kerjakan pada hari Senin (25/11) tampa plang proyek.
Padahal setiap proses perkerjaa tidak menampakkan plang proyek , atau papan informasi melanggar dalam UU No 14 tahun 2008 tentangKeterbukaan Informasi publik.
Sejumlah awak media yang tergabung dalam Forum Wartawan (FORWA) Pulau Rupat menyaayangkan, berjalannya kegiatan tersebut di sping tidak ada plang proyeknya di lokasi juga tidak kelihatan pengawasan dari pihak dinas terkait.
Informasi yang di peroleh awak media ini Selasa (26/11) dari Ketua RW Dusun Dua (2) Zaitol mengatakan bahwa dirinya hanya sebatas pengawasan dari desa guna menentukan titik lokasi Normalisasi saja.
"Saya hanya mengawasi di lapangan agar normalisasi tali air benar-benar dikerjakan dengan baik sehingga pengalirannya ke muara parit atau sungai" ujarnya
Dia juga berkali-kali menuturkan kalau dia sebatas mengawasi selaku ketua RW. Dalam tujuannya agar dalam berlanjut nya proses perkerjaan tersebut, pihak operatorbeko (excavator) tidak memakan batas lokasi lahan tanah masyarakat. " Jika mau lebih jelas, tanya lansung ke operator beko.Juga kegiatan tersebut bukan sumber dana desa "tukasnya tampak emosi.
Keterangan diperoleh dari pekerja., operator beko (excavator) selaku penggarap dari oknum perusahaan senyalir bos mereka adalah Putra. Lalu mencoba menghubungi yang bersangkutan (Putra). "Bosnya Pak Putra" ujar dia sembari menghungi Putra.
Namun sayangnya, konfirmasi yang dilakukan tidak berjalan baik, suara alat berat excavator (beco), dalam keadaan tegangan tinggi sehingga konpirmasi pun terganggu.
| Koto