OPERASI kepolisian Polres Aceh Besar berhasil menemukan seluas 17 hektare ladang ganja dan mengamankan tiga orang yang diduga sebagai tersangka "kebun haram" itu disejumlah wilayah di kabupaten tersebut sepanjang 2013.
"Sedikitnya 17 hektare ladang ganja berhasil kita temukan dan sebagian barang bukti berupa pohon ganja telah kita bakar di lokasi temuan sepanjang 2013," kata Kabag Ops Polres Aceh Besar AKP Azhariyanto di Aceh Besar, Minggu.
Data terbaru, jelas dia sekitar delapan hektare ladang ganja ditemukan di empat lokasi di kawasan kaki bukit Gunung Seulawah, Kecamatan Seulimeum.
"Operasi hingga Sabtu (9/2), kami menemukan delapan hektare ladang ganja siap panen, dan barang bukti itu telah dimusnahkan di lokasi temuan," kata dia menambahkan.
Dalam operasi pemberantasan narkotika ganja di kaki Gunung api Seulawah itu, sekitar 70 personil polisi dikerahkan termasuk sejumlah anggota Brimob Polri bersenjata lengkap.
Aparat kepolisian dalam memberantas ladang ganja harus melalui medan berat, dan membutuhkan waktu sekitar lima jam berjalan kaki karena tidak ada jalan yang bisa dilalui kendaraan bermotor.
Di tengah perjalanan, polisi menemukan dua karung ganja kering yang ditinggalkan pemiliknya. Selain itu aparat keamanan juga menemukan barang bukti ganja kering seberat 50 kilogram dari sekitar gubuk tersangka penanam.
Pohon ganja itu ditanam disela-sela areal bekas pohon kayu yang telah ditebang, atau bekas lahan ilegal logging di kaki Gunung Seulawah.
Polisi juga menemukan kayu-kayu besar yang telah ditebang atau bekas pembalakkan liar. Para pelaku penanam ganja sebelum menanam pohon ganja terlebih dahulu menebas hutan, kata Kabag Ops Polres Aceh Besar AKP Azhariyanto. [ap]