Kapolres Langsa AKBP Hariadi mengatakan masyarakat saat ini sedang dalam kondisi tempramen tinggi, sehingga jika ada sedikit persoalan selalu diselesaikan dengan cara kekerasan dan kamudian baru dilaporkan ke polisi.
Hal itu dikatakan Hariadi ketika melakukan kunjungan saweu gampong ke Rantau Panjang Aceh Timur, Jumat 8 Februari 2013.
Dia mengatakan setiap persoalan ada jalan keluarnya dan bisa diselesaikan dengan kepala dingin. “Bisa diselesaikan dengan musyawarah, dengan kepala dingin, jangan dengan kekerasan,” kata Hariadi di depan masyarakat Rantau Panjang.
Dia berharap masyarakat bisa terus mendukung polisi dalam proses pengamanan. Menurutnya, masyarakat jangan salah persepsi ketika polisi melakukan pengamanan dalam menangani konflik di tengah-tengah masyarakat.
“Polisi tidak memihak, tapi polisi bertugas untuk menjaga agar tidak terjadi bentrok antara dua pihak yang sedang bertikai,” kata Hariadi.
Kecamatan Rantau Panjang saat ini terletak dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur, akan tetapi secara penanganan keamanan, kecamatan ini masuk dalam wilayah Polres Langsa.
Hariadi mengatakan, saat ini Polres Langsa memiliki 530 personil sehingga masih kurang dalam melakukan pengamanan di masyarakat. Untuk itu, dia berharap masyarakat untuk terus membantu polisi dalam menjaga keamanan di masyarakat.
“Mari sama-sama kita jaga keamanan dan ketertiban, karena tanpa bantuan masyarakat, maka sulit tercapai keamanan dan ketertiban,” kata Hariadi. [ap]