Walikota Larang Duduk Mengangkang, Aktivis Perempuan Protes

Lhokseumawe | Samudra News - Terkait wacana Pemerintahan Kota Lhokseumawe melarang perempuan tidak boleh duduk mengangkang ketika dibonceng di sepeda motor, itu adalah wacana yang sangat lucu dan luar biasa aneh.

Hal itu disampaikan oleh Aktivis perempuan/Ketua LSM Jaringan Perempuan Untuk Keadilan (JARI Aceh), Khairul Husni SH MA, kepada The Globe Journal, Rabu (02/01/2013) siang.

Menurutnya seharusnya Pemerintah Kota Lhokseumawe perlu duduk kembali kepada ulama untuk sosialisasikan hal ini, jangan langsung diumumkan seperti ini.

Bagi saya, rencana Walikota Lhokseumawe melarang pihak perempuan tidak boleh duduk mengangkang itu peraturan yang sangat aneh.

Seharusnya Pemerintah mengatur kinerjanya sendiri di Pemerintahan, dan jangan sampai segitunya membatasi hak perempuan. Ini sama dengan memojokkan hak perempuan, kata Khairul dengan tegas.

Menurutnya, pihak perempuan lebih nyaman dan aman ketika duduk mengangkang saat dibonceng di sepeda motor, dan itu merupakan hak perempuan.

Setidaknya Ulama dan Pemerintah berfikir kembali terkait rencana ini. Ini sangat aneh bila sampai segitunya juga dikritik. Kami tidak setuju dengan rencana seperti itu, coba Walikota harus berfikir lebih matang lagi, pungkasnya lagi dengan tegas. [tgj]
Tags