Ketua Pemantau Aceh Ingatkan Pejabat

Priyo Budi Santoso
BANDA ACEH | Samudra News - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menyatakan pergantian pejabat di lingkungan pemerintah sesuai tingkatan tidak boleh mempengaruhi kebijakan yang telah disepakati sebelumnya.

"Artinya, kebijakan yang telah disepakati bersama oleh pejabat sebelumnya harus dilanjutkan kembali oleh penggantinya secara berkesinambungan," katanya di Banda Aceh, hari ini.

Ia menjelaskan jika dalam sebuah pembicaraan pembangunan telah disepakati dengan pejabat sebelumnya dan dimentahkan lagi oleh pejabat baru maka sungguh sangat mengecewakan.

"Rotasi dan pergantian pejabat jangan sampai mempengaruhi kebijakan yang telah disepakati. Jika ini terjadi sungguh mengecewakan," katanya.

Karena itu, Priyo selaku Ketua Tim Pemantau Pelaksana otonomi khusus Aceh dan Papua dari DPR meminta seluruh pejabat di Pemerintah Pusat dapat melanjutkan berbagai turunan Undang Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Ia meyakini dengan adanya tugas secara berkelanjutan yang dilakukan oleh semua pejabat yang ada di berbagai tingkatan maka persoalan yang akan dibahas akan cepat tuntas.

"Seharusnya setiap pejabat yang dirotasi dan diganti harus memberikan informasi kepada pejabat baru terhadap progres dari kerja yang telah dilakukan dengan berbagai pihak," katanya.

Politisi partai Golkar ini juga menyarankan agar setiap lembaga pemerintah memiliki masterplan kerja dalam mewujudkan pelaksanaan pembangunan kearah lebih baik di masa mendatang.

Ia menambahkan kunjungan dirinya ke provinsi ujung paling barat Indonesia itu salah satunya untuk memantau dan memastikan berbagai kekhususan yang diberikan untuk provinsi itu berjalan lancar. [wsp]

Tags