Ivo Lestari : Saya Masih Mendapat Ancaman

Ivo Lestari
Banda Aceh | Samudra News - Sehari setelah kejadian kekerasan terhadap Ivo Lestari, Kontributor RCTI di Aceh Timur masih kerap mendapakan ancaman. Meskipun ancaman itu berupa telepon maupun dari pesan singkat.

Saat ini ada berbagai macam ancaman terus menghantuinya. Baik ancaman mempertanyakan tempat tinggalnya, guna mau dijemput paksa. Ada juga sejumlah ancaman lain yang membuat dirinya tidak nyaman

"Saya sempat mendapatkan pesan singkat bernada ancaman 'TO saja' dari orang tak dikenal," kata Ivo Lestari, Kontributor RCTI yang menjadi korban tindak kekerasan saat meliput salah satu panglung kayu di Aceh Timur yang diduga tempat menyimpan kayu illegal loging Sabtu (15/12/2012) di Polda Aceh.

Tururnya kembali, saat ia disekap dalam sebuah ruang yang berukuran 2x2 di panglong kayu tersebut, ada beberapa orang mondar-mandir keluar masuk dalam ruang tersebut. Demikian juga ada banyak orang di luar ruangan.

Namun, katanya lagi saat melaporkan ke Polda Aceh, ada satu orang dalam ruang tersebut duduk diam disebuah sudut tanpa bicara sepatah katapun. Akan tetapi sorotan matanya sangat tajam memandang atas dirinya.

Terakhir ia ketahui, ternyata laki-laki yang berbadan tegap tersebut bernama Nek Ben. Menurut penjelasan dari Ivo, Nek Ben tersebut merupakan orang yang selalu mengutip pajak pada setiap orang yang menebang kayu.

"Dia itu yang kata orang waktu saya cari informasi, sebagai tukang yang mengambil uang pada yang menebang kayu," tukas Ivo Lestari kambali dengan nada sedikit suara parau dengan air mata yang berlinang-linang.

Pada waktu kejadian pada Selasa 11 Desember 2012, Ia sempat memberikan perlawanan saat hendak dirampas kameranya oleh beberapa orang yang berada di kilang kayu tersebut.

Justru pelaku semakin beringas tatkala itu. “Kurang ajar kau. Apa wartawan, disini kami yang kuasa. Sini kau, kurang ajar kau gak minta izin kau masuk kesini, kau hapus gambar tu,” tutur Ivo meniru kata-kata pelaku.

Tak sampai hanya disitu, Ivo bersama rekannya langsung diseret kedalam ruangan yang kecil berukuran 2x2 meter. Disanalah ia diinterogasi dan bahkan dicaci maki oleh sejumlah pemuda yang berada dalam ruangan tersebut yang hilir mudik keluar masuk.

Kemudian pemilik kilang, Zubir menjelaskan bahwa aktivitas mereka resmi.”Kau tengok ini siapa yang teken, ini dari Jakarta, dan ini petinggi semua yang teken,” katanya dengan nada marah-marah.

Meskipun demikian, Ivo bersama rekan-rekannya sempat meminta mewawancarai pemilik kilang tersebut untuk menjelaskan bahwa aktivitas kilang kayunya legal dan memiliki lengkap surat. Namun, pemilik kilang tetap bersikeras menuding Ivo dan rekan-rekannya masuk dalam wilayahnya tidak mendapatkan izin.

"Saya bilang waktu itu, kalau panglong ini resmi, kenapa abang-abang marah saya ambil gambar. Ceritakan saja, saya wawancara,” kata Ivo yang juga merupakan Ketua AJI Persiapan Kota Langsa itu.

Setelah disekap sekitar 30 menit, Ivo dan rekannya kemudian dilepaskan. Kemudian langsung meninggalkan lokasi kejadian tersebut menuju Kota Langsa. Namun, sebelumnya pemilik kilang kayu tersebut masih sempat mengancam Ivo dan rekan-rekannya.

Menurut penjelasan dari Ivo, beberapa bulan terakhir kembali marak terjadi di Aceh Timur. Padahal sebelumnya Pemerintah Aceh telah mengeluarkan maklumat agar jeda tebang kayu.

Lanjut Ivo, beberapa minggu lalu, seorang polisi hutan juga mendapatkan tindak kekerasan saat hendak menangkap truk pengangkut kayu illegal. Polisi hutan tersebut ditabrak dengan mobilnya."Kamera yang dibawa Polhut itu ikut dirampas," kata Ivo kembali.

Oleh sebab itu, hari ini Sabtu (15/12/2012) ia melaporkan tindak kekerasan terhadap dirinya. Hal ini sesuai dengan ketentuan hukum Undang-undang Pers Tahun 1999 pasal 18 ayat 1. Pasal tersebut menyatakan siapaun yang menghalang-halangi tugas pers, akan diancam hukuman 2 tahun penjara atau denda Rp.500.000.000. [tgj]
Tags