LANGSA | Samudra News
Gapura
dibangun atas kerjasama dan Komitmen Warga Gampong Sungai Pauh dan BNN Kota
Langsa yang dengan tegas menyatakan Perang Melawan Narkoba dimana banyak
memberikan bukti bahwa warga gampong sungai pauh pada 3 bulan yang lalu
kelompok pemuda dan orang tua melakukan tes urine dari 100% yang positif sudah
mulai turun hingga 30% sadar untuk
menolak Narkoba terbukti dengan pengujian kembali test urine tahap ke dua
dengan suka rela oleh Tim BNN Langsa.
Geuchik
Sungai Pauh M.Yusuf di damping Relawan Gampong Anti Narkoba Dewi Sriwati Selaku
Perwakilan Perempuan, Irma Yanti selaku Perwakilan Mahasiswa dan Junaidi selaku
Perwakilan Pemuda asal Gampong sungai Pauh mengatakan kepada wartwan Bahwa “Sungai Pauh akan tampil beda dengan komitmen
menjaga makna yang tersirat di tulisan pada Gapura dengan memberikan pemahaman
bahwa penyadaran diri sejak dini dan menolak kehadiran narkoba ke gampong sangatlah perlu sekali dengan kerjasama
antara relawan anti Narkoba di tingkat Gampong Sungai Pauh yang di kukuhkan
oleh BNN Langsa beberapa waktu yang lalu” demikian kata M. Yusuf.
Sedangkan
tambahan menurut Junaidi mewakili Pemuda “ Mulai saat ini dan kedepan kami akan meminta pemuda
yang berada di seluruh Sungai Pauh untuk menolak orang-orang yang masuk dengan
niat menjual Narkoba dan berhentilah pakai Narkoba karena kita wajib hukumnya
menjaga nama baik Gampong dan kami juga menghimbau agar merasa sudah pernah
pakai narkoba jenis Ganja atau sabu-sabu segera melaporkan diri ke BNN Langsa
sebab tidak di tangkap tetapi di obati secara gratis hingga kadar Narkoba dalam
badan kita hilang total serta BNN Langsa tidak akan meyerahkannya ke Polisi
jika Pemakai Ganja dan sabu sabu sudah mengaku dan mau menjalani pengobatan dan
tidak mengulangi pakai narkoba lagi” demikian menurut Junaidi.
Kompol Navri Yulenny,
SH. MH Kepala BNN Langsa “ Membenarkan apa yang di katakana Junaidi pemuda Sungai Pauh
ditambahkan Kompol Navri bahwa Kerja BNN Langsa Bukan Menangkap dan
Penjarakan orang yang pakai narkoba tetapi Mencegah dan Mengobati
kalau mereka sudah mengaku pernah pakai Ganja atau sabu-sabu atau
jenis Narkoba lainnya, dan beda halnya
jika masih memakai narkoba dan tertangkap Polisi maka hukumannya pasti sampai ke penjara, dan
maka dari itulah segera untuk membersihkan diri dari narkoba sekarang juga
dengan pengobatan Gratis bila perlu jika
sudah kecanduan berat kita antar ke Asrama Panti Rehabilitasi Narkoba yang
berada di Pulau Jawa dengan fasilitas makan, ruang tidur dan lainnya dengan
Gratis hingga sembuh total” Demikian ujar Kompol Navri sebagai keseriusan BNN
Langsa dan Masyarakat Sungai Pauh menyatakan Perang Lawan Narkoba. [K.SN-Eddy]