32 Polisi Aceh Dipecat Selama 2012

BANDA ACEH | Samudra News — Kepolisian Daerah Aceh memecat 32 personelnya sepanjang 2012 atas pelbagai pelanggaran. Polisi yang dipecat didominasi kasus narkotika dan obat-obatan terlarang.

Kepala Kepolisian Aceh Inspektur Jenderal Herman Efendi menyebutkan, 18 personel polisi Aceh dipecat karena tersandung kasus narkotika. Sedangkan 14 karena disersi atau pelanggaran disiplin.

Selain 32 personel yang diberhentikan, ada 427 anggota polisi dikenakan sanksi akibat melanggar disiplin, 27 lainnya karena menyalahi etika profesi, dan 17 personel dikenakan sanksi karena penyalahgunaan narkoba.

“Anggota yang melanggar mendapat pembinaan oleh pimpinan. Namun mereka tetap diberikan sanksi,” ujar Herman Efendi dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolda Aceh, Ahad (30/12/2012) malam. [ak]
Tags